Pangandarankini.com – Masa kampanye pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah menerima laporan kasus dugaan money politics yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima informasi dugaan money politics dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
“Informasi yang saya terima dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran, laporan sudah diterima,” ujar Zacky kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024) pagi.
Laporan dugaan money politics tersebut, sudah melakukan kajian awal untuk pemenuhan syarat formil dan materil.
“Dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, diregister dugaan tindak pidana pemilihan,” katanya.
Dan kemudian akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pangandaran.
“Saat ini, masih tahap klarifikasi para pihak,” ucap Zacky.
Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, memang untuk kasus dugaan money politics saat ini sedang berproses.
“Proses klarifikasi pelapor, terlapor, penerima dan Saksi-saksi,” ujarnya.
Jadi, tegas Ia, kasus dugaan money politics di Pilkada Pangandaran ini masih dalam proses pemanggilan pihak-pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, masa kampanye pada Pilkada 2024 tengah memanas, kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 Ujang Endin Indrawan – Dadang Solihat (HUDANG) melaporkan dugaan pelanggaran money politics ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Kuasa Hukum Paslon HUDANG, Ai Giwang Sari Nurani mengatakan, awalnya pukul 10.56 WIB menerima informasi bahwa adanya dugaan money politics yang dilakukan tim Paslon 01.
“Untuk memvalidasi itu semua, kita kumpulkan orang-orang. Ternyata, ada 44 orang yang menerima amplop berisi uang Rp 50 ribu dan selembaran pamflet Paslon 01 ( Citra-Ino),” ujar Ai.
Sementara orang yang membagikan amplop dan selembaran pamflet Paslon 01 itu ada sebanyak 14 orang.
“Jadi, kita laporkan 14 orang yang membagikan tersebut ke Bawaslu. Mereka ada yang dari RT, masyarakat biasa dan juga kader posyandu,” katanya.